PEMBARUAN DTSEN BAGI PENGUSUL BANTUAN PENDIDIKAN PIP DAN KIP KULIAH TAHUN AJARAN 2026/2027

admin_penuktukan 08 Oktober 2026 13:50:03 WITA

Sesuai dengan Surat dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Nomor:
B-899/51000/KS/2026, perihal
Permohonan Dukungan
Penyampaian Informasi
Pembaruan Data DTSEN bagi
Pengusul Bantuan Pendidikan
PIP dan KIP Kuliah Tahun
Ajaran 2026/2027
dan himbauan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng
 
Kami Pemerintah Desa Penuktukan menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Penuktukan yang ingin mengetahui dan atau memperbaharui Desil pada data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dapat secara mandiri mengecek pada kanal CEK DTSEN pada link https://dtsen-form.bps.go.id
 
Bagi warga yang ingin melakukan pembaharuan desil dapat mengajukan secara mandiri dengan melengkapi persyaratan surat keterangan seperti pada foto terlampir.
Demikian informasi ini kami sampaikan, mengingat pentingnya informasi ini, kami harapkan untuk dapat melakukan Cek desil secara mandiri untuk mengetahui desil masing-masing.
 

Dokumen Lampiran : SURAT KETERANGAN PEMBARUAN DESIL


Komentar atas PEMBARUAN DTSEN BAGI PENGUSUL BANTUAN PENDIDIKAN PIP DAN KIP KULIAH TAHUN AJARAN 2026/2027

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Penuktukan

tampilkan dalam peta lebih besar