PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS ALOKASI JUNI-JULI 2025 DI DESA PENUKTUKAN

admin_penuktukan 28 Juli 2025 14:02:51 WITA

Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan BULOG kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu.

Di Desa Penuktukan ada 250 PBP (Penerima Bantuan Pangan) yang menerima bantuan beras yang masing-masing menerima 20 kg untuk alokasi bulanJuni-Juli 2025. Penyaluran beras telah dimulai sejak Kamis, 17 Juli 2025 yang bertempat di Kantor Perbekel Penuktukan. Untuk mengambil beras, masyarakat harus membawa persyaratan sebagai berikut :

  1.  Membawa undangan berbarcode yang telah di bagikan sebelumnya.
  2. Membawa KTP asli, jika diambil sendiri.
  3. Membawa Fotocopy KTP penerima, KTP asli yang mewakili, dan Fotocopy KK . Jika diwakilkan dalam 1 KK.
  4. Membawa Fotocopy KTP penerima dan KTP asli yang mewakili. Jika diwakilkan di luar KK / beda KK.
  5. Pengambilan diharapkan tepat waktu. Jika dalam waktu 5 hari tidak diambil tanpa keterangan, akan dilakukan penggantian PBP.

Komentar atas PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS ALOKASI JUNI-JULI 2025 DI DESA PENUKTUKAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Penuktukan

tampilkan dalam peta lebih besar