HASIL PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT ( KPM ) BLT DD DESA PENUKTUKAN TAHUN 2022

Administrator 28 September 2021 10:00:20 WITA

Berklaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal , dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tanggal 16 agustus tahun 2021, Surat edaran Bupati Buleleng Nomor 140/277/SE/DPMD/2020, maka diadakan Musyawarah Desa Khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Desa Penuktukan.Dalam rangka pembahasan penetapan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai tahun anggaran 2022,maka diklaksanakan Musyawarah Desa KHusus  Penetepan KPM BLT DD pada hari senin, 27 september 2021. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Plh.Perbekel , Unsur Pemerintah Desa, BPD, Unsur LKD, unsur LAD , dan unsur Keluarga Penerima Manfaat .

Materi yang dibahas , narasumber, dan notulen yang bertindak selaku unsur pimpinan Musyawarah Desa yaitu

A. Materi

    1. Pemaparan hasil pencermatan anggaran Dana Desa pada APB Desa 2022 untuk pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT Dana Desa )untuk tahun anggaran 2022

    2. Validasi , Finalisasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022.

B. Pimpinan Musyawarah Desa Khusus dan Narasumber

    Pimpinan MUsyawarah   :  Nyoman Wartawan        Ketua BPD

    Notulen                        :  Gede Gunarta               Sekretaris BPD

    Narasumber                  :  1. Gede Ardipa             Perwakilan Kecamatan

                                          2.  Ketut Budi Sasmika   Plh. Perbekel Penuktukan

                                          3. Putu Putri Ningsih       Pendamping Desa

C. Pembahasan

   Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi diatas , selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus menyepakati beberapa hal yang ditetapkan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus dalam rangka penetapan KPM BLT DD untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 155 KK dengan besaran penerima Rp.300.000 per KK per bulan selama 6 Bulan dengan ketentuan akan di evaluasi dan divalidasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar atas HASIL PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT ( KPM ) BLT DD DESA PENUKTUKAN TAHUN 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Penuktukan

tampilkan dalam peta lebih besar